SELAMAT DATANG DI SIMPPATi – RSST
for better research just SIMPPATi
Sistem Informasi Pelayanan Penelitian Terintegrasi
Sistem informasi dan layanan untuk kegiatan penelitian yang menyediakan berbagai macam kebutuhan penelitian yang sistematik dan mudah diakses
SIMPPATi menyapa masyarakat dengan standar pelayanan publik yang:
Efektif dan efisien
Transparan dan akuntabel
Sederhana dan berkelanjutan
Tata Tertib
- Calon peneliti mendaftar penelitian dengan cara menggunggah surat ijin, protokol (proposal), dan ethical clearance (jika ada).
- Calon peneliti segera memulai penelitian setelah surat ijin dari Direktur Umum, SDM, dan Pendidikan RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten terbit.
- Penelitian berlangsung paling lama selama 3 bulan, di mulai segera setelah menerima surat ijin penelitian.
- Selama melaksanakan penelitian di lingkungan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, calon peneliti menggunakan tanda pengenal yang sudah disediakan oleh bagian penelitian dan pengembangan (litbang), dan mengikuti segala aturan dan tata tertib yang ada di lingkungan RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten.
- Jika penelitian ternyata melebihi 3 bulan, maka calon peneliti harus mengajukan kembali surat ijin penelitian untuk perpanjangan.
- Jika penelitian telah selesai, wajib melaporkan diri kembali ke bagian litbang dengan menyertakan hasil penelitian dalam bentuk soft file dengan format naskah publikasi.
- Tata tertib ini mohon dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ka.Subbag . Penelitian dan Pengembangan
RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten